Semua anggota KB Financial Group bertindak sesuai dengan nilai-nilai etika sebagai standar tertinggi.
KB Financial Group mengutamakan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan serta manajemen yang beretika, membuat semua keputusan sesuai dengan metode yang legal dan etis serta menciptakan budaya manajemen yang beretika yang memenuhi kegiatan bisnis yang adil dan tanggung jawab sosial. KB Financial Group menjadikan "Kepercayaan & Integritas" sebagai salah satu nilai intinya dan selalu menjaga sikap jujur dan tulus berdasarkan kesadaran etis, yang merupakan atribut mendasar dari karyawan perusahaan keuangan.
KB Financial Group telah menetapkan kode etik yang spesifik dan terkodifikasi untuk menginternalisasi budaya manajemen yang beretika, sehingga meningkatkan nilai perusahaan serta kepercayaan pelanggan dan investor.
KB Financial Group mengoperasikan berbagai program kepatuhan melalui Departemen Dukungan Kepatuhan, yang menunjuk seorang petugas kepatuhan untuk mengawasi kegiatan kepatuhan etika dan hukum serta mendukung petugas kepatuhan dalam menjalankan tugasnya.
Program Proaktif
KB Financial Group menetapkan "Piagam Etika," sebuah kode etik yang harus dipatuhi oleh semua karyawan, pada bulan Januari 2010, dan mengadakan upacara proklamasi untuk mengekspresikan komitmennya terhadap manajemen yang beretika.
Untuk menekankan pentingnya kepatuhan dan manajemen etis kepada karyawan, kami memberikan pendidikan dan pelatihan antikorupsi dan kepatuhan secara berkala untuk mencegah korupsi.
Dalam hal kegiatan eksternal eksekutif dan karyawan, seperti kuliah eksternal, artikel, wawancara, dll., kami perlu persetujuan sebelumnya dari perusahaan untuk menentukan apakah pendapatan yang diperoleh sebagai hasil dari kegiatan eksternal harus diatribusikan kepada perusahaan. Secara khusus, saat menghadiri program seperti pelatihan dalam dan luar negeri, seminar, dll. yang dibayar oleh organisasi eksternal, kami memeriksa relevansi pekerjaan dan apakah keramahtamahan tersebut dapat membebani kinerja pekerjaan yang tepat di masa depan, dan diizinkan hadir hanya jika tidak ada konflik kepentingan.
Jika para eksekutif dan karyawan KB Financial Group meyakini bahwa konflik etika seperti konflik antara kepentingan perusahaan dan kepentingan pribadi dapat muncul atau terjadi dalam pelaksanaan tugas mereka, mereka harus melakukan diagnosis mandiri dengan menggunakan 'Daftar Periksa Diagnosis Mandiri untuk Pengambilan Keputusan Etis'.
Ketika memilih pemasok barang dan jasa, kami mengungkapkan terlebih dahulu konflik kepentingan terkait kontrak, dan menjalankan sistem kontrak integritas untuk memberitahu pemasok tentang operasi sistem kontrak integritas dan memasukkan klausul kontrak integritas dalam kontrak untuk memperkuat transparansi dalam kontrak.
Program pemantauan
Kami melakukan inspeksi aktual dan inspeksi tema/khusus oleh personil khusus dan merefleksikan hal-hal yang memerlukan perbaikan dalam kegiatan manajemen kami berdasarkan hasil inspeksi.
Kami melarang keras pembalasan, ancaman, atau hukuman terhadap karyawan yang melaporkan perilaku tidak etis atau ilegal atau perilaku yang dicurigai, dan perlindungan ini juga berlaku bagi siapa pun yang memberikan informasi atau bekerja sama dalam penyelidikan.
Kami mengoperasikan saluran pelaporan khusus untuk menerima laporan pelanggaran hukum dan peraturan atau korupsi yang dilakukan oleh perusahaan atau karyawannya.
Saluran pelaporan internal
KB-WiseNet>SATU Ruang Komunikasi KB>Kontes/Penyelidikan/Pengajuan>Pusat Pelaporan Manajemen Etis
Lt. 19, Gedung Baru KB, 141, Sasangdang-daero, Yeongdeungpo-gu, Seoul, Republik Korea
02-2073-7804 (Nomor telepon tidak dapat diverifikasi)
Saluran pelaporan eksternal
www.redwhistle.org>Sistem Saluran Bantuan>Cari KB Financial Group>isi dan kirimkan laporan
(Android) Play Store>Instal KB Financial Group Helpline>Kirim formulir laporan pertama (pertanyaan)>KB Financial Group>Buat dan kirim laporan / (iPhone) App Store>Instal Red Whistle>KB Financial Group>Buat dan kirim laporan
compliance.khg@kbfg.com
Program tindak lanjut
Kami mengoperasikan FMS untuk mengidentifikasi status pelaksanaan tugas-tugas perbaikan dan memeriksa kecukupan hasil pemeriksaan setiap afiliasi.
Kami mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut dengan menganalisis hasil laporan dan inspeksi yang terkait dengan pengendalian internal dan meningkatkan proses yang relevan.
Kami menjalankan sistem insentif seperti pujian dan penghargaan untuk laporan kepatuhan etika dan hukum yang diakui keefektifannya dalam mencegah kerusakan pada perusahaan, dan mengambil tindakan disipliner terhadap para pelanggar yang melanggar standar pengendalian internal sesuai dengan standar internal.
Melakukan pelaporan
Kami melaporkan kepada Dewan Direksi setidaknya setahun sekali mengenai kinerja kepatuhan kami.
Kami melaporkan hasil kerja kepatuhan kami kepada Komite Audit, komite internal Direksi, setidaknya sekali dalam tiga bulan, dan melaporkan rencana kerja kepatuhan tahunan setidaknya sekali dalam setahun.
Kami menjalankan 'Komite Pengendalian Internal', sebuah badan konsultatif yang terkait dengan pengoperasian sistem pengendalian internal, sekali dalam setahun, dan mendiskusikan hal-hal berikut ini.