Semua anggota KB Financial Group bertindak dengan nilai-nilai etika sebagai prioritas utama kami.
Setiap bisnis KB Financial Group mewajibkan pemasoknya untuk mematuhi Kode Etik ini. KB Financial Group mewajibkan para pemasok untuk mematuhi persyaratan dalam Kode Etik ini demi operasi yang bertanggung jawab dan beretika.
Pemasok harus melarang tenaga kerja yang tidak mematuhi peraturan terkait atau kerja paksa, baik secara mental maupun fisik, pada pekerja mereka (pekerja kontrak, sementara, atau jenis lainnya) dan tidak boleh meminta atau memerintahkan kolega atau bawahan mereka untuk terlibat dalam praktik yang melanggar larangan tersebut.
Pemasok harus melindungi privasi pekerja dan tidak boleh terlibat dalam perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja yang dapat merendahkan martabat manusia seperti pelecehan seksual, pelecehan verbal atau fisik, perdagangan manusia, dll.
Pemasok tidak boleh mempekerjakan anak di bawah 15 tahun sesuai dengan peraturan terkait, dan harus memastikan bahwa mereka yang termasuk dalam kelompok rentan seperti perempuan atau penyandang disabilitas, tidak melakukan pekerjaan berbahaya secara moral atau fisik.
Pemasok harus memastikan bahwa jam kerja sesuai dengan peraturan terkait. Pemasok harus memiliki program tunjangan bagi pekerja dan memastikan bahwa upah memenuhi syarat upah minimum yang dibayarkan pada waktu yang ditentukan dengan cara yang sah.
Pemasok harus memberikan kesempatan yang setara dan adil kepada pekerja berdasarkan keterampilan dan kemampuan mereka, serta mengevaluasi dan memberikan kompensasi secara adil berdasarkan kinerja mereka. Pemasok harus memberikan pelatihan yang sesuai kepada pekerja untuk membantu mereka melaksanakan tugas mereka sebaik mungkin dan tidak boleh mendiskriminasikan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tempat asal, latar belakang pendidikan, jenis kelamin, dan umur.
Pemasok harus memastikan bahwa hak-hak dasar pekerja dihormati dan melakukan upaya terbaik untuk melindungi hak asasi manusia pekerja.
Pemasok harus memastikan bahwa segala faktor risiko yang mengancam keselamatan pekerja dihilangkan dengan menyediakan peralatan pelindung diri yang tepat, memasang perangkat pengendalian risiko, dan menerapkan prosedur kerja yang aman.
Pemasok harus menyediakan lingkungan kerja yang aman dan bersih bagi pekerja untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan memastikan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan di lingkungan kerja untuk mencegah kesehatan pekerja terganggu akibat kelelahan dan stres yang berlebihan.
Pemasok harus mematuhi hukum lokal dan internasional serta perjanjian internasional yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan.
Pemasok harus mengidentifikasi dan mengelola bahan berbahaya dan/atau berbahaya secara aman dan melakukan upaya terbaik untuk meminimalkan limbah dan polusi melalui daur ulang, penggunaan bahan pengganti yang ramah lingkungan, dan penggunaan sumber daya secara efisien.
Pemasok tidak boleh terlibat dalam praktik bisnis yang tidak adil seperti persekongkolan tender, penetapan harga, atau menggunakan informasi pesaing mereka yang dirahasiakan. Pemasok harus mematuhi prinsip pasar bebas dan menjalankan bisnis dengan jujur dan transparan.
Pemasok tidak boleh memanfaatkan posisi superior mereka di subkontraktornya untuk mengajukan tuntutan yang tidak adil atau menerapkan praktik bisnis yang tidak adil. Pemasok harus berupaya untuk mendorong keuntungan dan pertumbuhan bersama dengan subkontraktornya.
Pemasok harus memastikan bahwa karyawannya melakukan transaksi bisnis dengan KB Financial Group secara adil dan transparan. Pemasok harus mematuhi kebijakan nol toleransi KB Financial Group terhadap korupsi dengan secara proaktif mengelola karyawannya untuk mencegah mereka memberikan atau menerima hadiah, hiburan, atau keuntungan yang tidak adil.
Pemasok harus mematuhi kebijakan KB Financial Group mengenai integritas dalam kontrak.
Pemasok harus mengambil tindakan teknis dan fisik untuk melindungi privasi informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemasok harus menghormati nilai-nilai yang menjadi pedoman negara dan masyarakat kita serta mematuhi hukum dan peraturan yang relevan. Pemasok harus melakukan upaya terbaik untuk memenuhi tanggung jawab sosial mereka dengan melibatkan masyarakat di tempat mereka beroperasi.