1. Hal-hal yang berkaitan dengan Rapat Umum Pemegang Saham
A.Penentuan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang saham dan agendanya
B.Persetujuan Laporan Keuangan dan laporan bisnis
C.Penentuan jumlah dividen dan metode pembayarannya
2. Hal-hal yang berkaitan dengan manajemen umum
A.Hal-hal yang berkaitan dengan tujuan dan evaluasi manajemen Grup (termasuk divisi-divisi bisnisnya)
B.Anggaran yang mencakup remunerasi untuk direktur dan karyawan
3. Pengelolaan anak perusahaan (diamandemen pada tanggal 10 Juli 2009)
A.Pendirian, akuisisi, merger atau penjualan anak perusahaan; dengan ketentuan bahwa hal ini tidak berlaku untuk investasi pada anak perusahaan yang jumlahnya setara atau di bawah 1/100 ekuitas dan yang tidak memerlukan persetujuan badan pengawas keuangan berdasarkan Financial Holding Companies Act (diamandemen pada tanggal 13 Desember 2013)
B.Permintaan ke anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya untuk koreksi, saran dan penyerahan data mengenai manajemen
4. Hal-hal yang berkaitan dengan kontrak material
A.Di mana kontrak melebihi 1/100 ekuitas (atau di mana kontrak layanan melebihi 10 miliar won)
B.Di mana kontribusi modal melebihi 1/100 dari ekuitas
C.Dimana pengajuan, pembatalan, atau tanggapan terhadap gugatan melebihi 1/100 dari ekuitas
5. Hal-hal yang berkaitan dengan organisasi dan pejabat (diamandemen pada tanggal 27 Maret 2015)
A.Pembentukan, perubahan, atau penghentian peraturan utama yang ditentukan dalam Anggaran Dasar (lampiran), tidak termasuk, bagaimanapun, atau koreksi karakter atau frasa yang dihasilkan dari undang-undang yang direvisi dan/atau peraturan internal atau eksternal terkait lainnya.
B.Hal-hal yang berkaitan dengan perubahan material pada organisasi, seperti pembubaran, pengalihan bisnis dan/atau merger
C.Penunjukan Ketua Direksi dan Ketua & CEO; dengan ketentuan bahwa Ketua & CEO akan dipilih dari antara para direktur yang direkomendasikan oleh Komite Nominasi Ketua & CEO sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Direksi
D.Pengangkatan dan pemberhentian anggota Komite-komite di bawah Direksi kecuali Komite Audit (diamandemen pada tanggal 30 April 2009)
E.Penentuan remunerasi dan kompensasi lainnya bagi para direktur yang didelegasikan oleh rapat umum pemegang saham
6. Hal-hal yang berkaitan dengan pembiayaan dan stok modal
A.Penentuan penerbitan saham dan obligasi, termasuk harga penerbitan dan harga konversi
B.Mengubah stok modal, kapitalisasi cadangan dan hal-hal yang terkait dengan penerbitan atau pensiun saham
7. Hal-hal lain
A.Hal-hal yang berkaitan dengan persetujuan transaksi antara direktur dan Perseroan
B.Pemberian dan/atau pembatalan opsi saham
C.Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola
D.Akuisisi saham treasuri Perseroan
E.Menetapkan batas donasi tahunan dan hal-hal yang terkait dengan pemberian donasi yang melebihi 1 miliar won per kasus
F.Hal-hal yang didelegasikan dari rapat umum pemegang saham
G.Hal-hal yang memerlukan keputusan Direksi berdasarkan undang-undang dan/atau peraturan terkait
H.Hal-hal khusus yang diajukan untuk dipertimbangkan oleh Komite Manajemen atau Komite lain di bawah Direksi (diamandemen pada tanggal 13 Desember 2013)
I.Hal-hal lain yang dianggap perlu oleh Ketua Direksi atau Ketua & CEO (diamandemen pada tanggal 13 Desember 2013)