Berdasarkan peraturan Bursa Efek New York yang berlaku untuk emiten swasta asing seperti kami yang terdaftar di Bursa Efek New York, kami diharuskan untuk mengungkapkan perbedaan signifikan antara standar tata kelola perusahaan Bursa Efek New York dan standar tata kelola perusahaan yang kami ikuti di bawah hukum Korea dan sesuai dengan prosedur internal kami. Berikut ini adalah ringkasan dari perbedaan yang signifikan tersebut :
Standar Tata Kelola Perusahaan NYSE
Grup Keuangan KB
Direktur Independensi
Perusahaan tercatat harus memiliki mayoritas direktur independen.
Mayoritas dewan direksi kami adalah independen (sebagaimana didefinisikan sesuai dengan standar New York Stock Exchange), karena tujuh dari sembilan direktur adalah direktur non-eksekutif.
Sesi Eksekutif
Direktur non-manajemen harus bertemu dalam sesi eksekutif yang dijadwalkan secara rutin tanpa manajemen. Direktur independen harus bertemu sendiri dalam sesi eksekutif setidaknya setahun sekali.
Direktur non-eksekutif kami mengadakan sesi eksekutif sesuai kebutuhan sesuai dengan Peraturan Direksi.
Komite Nominasi/
Tata Kelola Perusahaan
Diperlukan komite nominasi/tata kelola perusahaan yang terdiri dari direktur independen. Komite harus memiliki piagam yang menjelaskan tujuan, tanggung jawab (termasuk pengembangan pedoman tata kelola perusahaan) dan evaluasi kinerja tahunan komite.
Kami memiliki Komite Nominasi Direktur Non-eksekutif yang terdiri dari empat direktur non-eksekutif.
Kami memiliki Komite Nominasi CEO yang terdiri dari ketujuh direktur non-eksekutif kami.
Komite Kompensasi
Diperlukan komite kompensasi yang terdiri dari direktur independen. Komite harus memiliki piagam yang menjelaskan tujuan, tanggung jawab dan evaluasi kinerja tahunan komite. Piagam tersebut harus tersedia di situs web perusahaan. Selain itu, sesuai dengan peraturan Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang diadopsi berdasarkan Pasal 952 Undang-Undang Dodd‑Frank, standar pencatatan Bursa Efek New York diubah untuk memperluas faktor-faktor yang relevan dalam menentukan apakah seorang anggota komite memiliki hubungan dengan perusahaan yang secara material akan mempengaruhi tugas anggota tersebut kepada komite kompensasi.
Selain itu, komite dapat memperoleh atau menyimpan nasihat dari penasihat kompensasi hanya setelah mempertimbangkan semua faktor yang relevan untuk menentukan independensi penasihat tersebut dari manajemen.
Kami memiliki Komite Evaluasi dan Kompensasi yang terdiri dari empat direktur non-eksekutif.
Komite
Audit
Perusahaan yang terdaftar harus memiliki komite audit yang memenuhi independensi dan persyaratan lain dari Peraturan 10A‑3 berdasarkan Exchange Act. Semua anggota harus independen. Komite harus memiliki piagam yang membahas tujuan komite, evaluasi kinerja tahunan komite, dan tugas serta tanggung jawab komite. Piagam tersebut harus tersedia di situs web perusahaan.
Kami memiliki Komite Audit yang terdiri dari empat direktur non-eksekutif. Oleh karena itu, kami mematuhi Peraturan 10A‑3 berdasarkan Exchange Act.
Persyaratan Tambahan Komite Audit
Perusahaan tercatat harus memiliki komite audit yang terdiri dari minimal tiga orang direktur.
Komite Audit kami memiliki empat anggota, sebagaimana dijelaskan di atas.
Persetujuan Pemegang Saham atas Rencana Kompensasi Ekuitas
Perusahaan yang terdaftar harus mengizinkan pemegang sahamnya untuk menggunakan hak suara mereka sehubungan dengan revisi material terhadap rencana kompensasi ekuitas perusahaan.
Saat ini kami mempunyai dua program kompensasi ekuitas: (i) perjanjian pembagian kinerja dengan direktur, pejabat eksekutif tertentu, dan (ii) program kepemilikan saham karyawan, atau ESOP. Hal-hal yang terkait dengan perjanjian pembagian kinerja atau ESOP tidak memerlukan persetujuan pemegang saham berdasarkan hukum Korea.
Anggaran Dasar kami menetapkan bahwa pemegang saham kami dapat, melalui resolusi khusus, memberikan opsi saham kepada pejabat, direktur, dan karyawan. Semua hal penting yang berkaitan dengan opsi saham diatur dalam Anggaran Dasar kami, dan setiap perubahan pada Anggaran Dasar harus mendapat persetujuan pemegang saham.
Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Perusahaan yang terdaftar harus mengadopsi dan mengungkapkan pedoman tata kelola perusahaan.
Kami telah mengadopsi standar tata kelola perusahaan, yang versi bahasa Koreanya tersedia di situs web kami.